Status Suspect Corona diberikan kepada pasien yang diduga kuat terinfeksi dengan Virus Corona Covid-19. Ciri-ciri orang yang masuk pada kategori ini adalah yang sedang mengalami gejala-gejala dan juga pernah melakukan kontak dengan pasien yang dinyatakan positif terkena Virus Corona Covid-19. Pasien dengan Status Suspect Corona bisa dikatakan termasuk dalam Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga. Namun, bukan berarti orang tersebut merupakan positif terkena Virus Corona Covid-19, untuk lebih lanjut biasanya pasien Suspect Corona akan dilakukan prioritas untuk di test apakah pasien Suspect Corona sudah terinveksi Virus Corona Covid-19 atau tidak. Suspect corona akan diperiksa menggunakan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing